Rabu, 17 April 2013

Tasamuh


Toleransi, yang bahasa Arabnya tasamuh adalah "sama-sama berlaku baik, lemah lembut dan saling pemaaf." Dalam pengertian istilah umum, tasamuh adalah "sikap akhlak terpuji dalam pergaulan, di mana terdapat rasa saling menghargai antara sesama manusia dalam batas-batas yang digariskan oleh ajaran Islam."

Setidak-tidaknya ada dua macam tasamuh.

Pertama, tasamuh antar sesama
manusia muslim yang berupa sikap dan perilaku tolong menolong saling
menghargai, saling menyayangi, saling menasehati, dan tidak curiga
mencurigai.

Kedua, tasamuh terhadap manusia non muslim, seperti menghargai hak-hak mereka selaku manusia dan anggota masyarakat dalam satu negara.

Dengan kata lain, toleransi didasarkan atas
prinsip-prinsip :
1. bertetangga baik;
2. saling membantu dalam menghadapi musuh bersama;
3. membela mereka yang teraniaya;
4. saling menasehati, dan
5. menghormati kebebasan beragama.

Ajaran Islam tentang toleransi beragama atau hubungan antar ummat beragama ini meliputi lima ketentuan, yakni :

Pertama, tidak ada paksaan dalam agama, "Tidak ada paksaan dalam agama
(karena) sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang salah." (Q.S. Al-Baqarah : 256).

Kedua, mengakui eksistensi agama lain serta menjamin adanya kebebasan
beragama, sebagaimana digariskan dalam Q.S. Al-Kafirun :
Katakanlah : "Wahai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa
yang kalian sembah dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah, dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untuk kalian agama kalian dan untukku agamaku." (Q.S. Al-Kafirun 1-6).

Ketiga, tidak boleh mencela atau memaki sesembahan mereka (Q.S. Al-
An'am : 108).

Keempat, tetap berbuat baik dan berlaku adil selama mereka tidak
memusuhi (Q.S. Al-Mumtahanah 8-9; Q.S. Fushshilat : 34).

Kelima, memberi perlindungan atau jaminan keselamatan. Pesan Nabi صلى الله عليه وسلم ,
"Barangsiapa menyakiti orang dzimmi berarti ia menyakiti diriku!"

Dari ayat-ayat di atas, jelaslah bahwa toleransi yang diajarkan Islam bukanlah toleransi yang pasif -- yang sekedar "menenggang, lapang dada dan hidup berdampingan secara damai" -- tapi lebih luas lagi; bersifat aktif dan positif, yakni untuk berbuat baik dan berlaku adil.

Agama Islam juga mengakui adanya orang-orang ahli kitab yang baik dan
perlunya perlindungan tempat-tempat ibadah agama lain (Q.S. Al-Ma'idah: 82; Q.S. Al-Hajj : 40).

Praktek Toleransi Islam
-----------------------
Ajaran Islam tentang toleransi ini bukan hanya merupakan teori belaka, tapi juga terbukti dalam praktek, sebagaimana tercatat dalam sejarah Islam dan diakui oleh para ahli non-muslim.

Sejak agama Islam berkembang, Rasulullah صلى الله عليه وسلم sendiri memberi contoh betapa toleransi
merupakan keharusan. Jauh sebelum PBB mencanangkan Declaration of Human Rights, agama Islam telah mengajarkan jaminan kebebasan beragama. Melalui "Piagam Madinah" tahun 622 Masehi, Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah meletakkan dasar-dasar bagi keragaman hidup antar ummat agama di antara warga negara yang berlainan agama, serta mengakui eksistensi kaum non muslim dan menghormati peribadatan mereka.

Ketika ummat Islam berkuasa di Spanyol selama hampir 700 tahun, soal toleransi ini pun menjadi acuan dalam memperlakukan penduduk asli, baik yang beragama Nasrani maupun Yahudi.

Toleransi Islam ini juga nyata di India, waktu Islam memerintah India, terutama pada masa Sultan Akbar, Kesultanan Humayun Kabir, di mana kaum Hindu juga mendapat keleluasaan.

Batas Toleransi
---------------
Sudah tentu sikap toleransi ini pun bukannya tanpa batas, sebab toleransi yang tanpa batas bukanlah toleransi namanya, melainkan "luntur iman."

Batas toleransi itu ialah, pertama : apabila toleransi kita tidak lagi
disambut baik atau ibarat "bertepuk sebelah tangan," di mana pihak lain itu tetap memusuhi apalagi memerangi Islam.
Kalau sudah sampai "batas" ini, kita dilarang menjadikan mereka sebagai teman kepercayaan.

Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala,
"Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian menjadikan sebagai kawan kalian orang-orang yang memerangi kalian karena agama dan mengusir kalian dari negeri kalian, dan membantu (orang lain) untuk mengusir kalian. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang zhalim." (Q.S. Al-Mumtahanah : 9).

Akan tetapi hal ini tidak lantas berarti bahwa kita boleh langsung membalas, melainkan lebih dulu menghadapinya dengan pendekatan untuk "memanggil" atau menyadarkan. Bukankah Islam mengajarkan ummatnya agar menolak kejahatan dengan cara yang baik?

"Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan)
dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang antaramu dengannya
ada permusuhan itu seolah-olah menjadi teman yang setia." (Q.S. Al-Fushshilat : 34).

Apalagi kalau yang "memusuhi" aqidah kita adalah orang tua kita sendiri, maka penolakannya harus dengan cara yang lebih baik lagi.

Sumber :

id.wikipedia.com

0 comments:

Posting Komentar

Thank you to read. And much more thanks to comment :)

 

Sharing idea. Sharing things. Copyright © 2009 Flower Garden is Designed by Ipietoon blogger template for web hosting Flower Image by Dapino